"Karena keselamatan adalah yang nomor satu, saat ini perguruan tinggi masih melakukan secara online sampai ke depannya mungkin kebijakan berubah. Tapi sampai saat ini belum berubah, jadi masih melakukan secara daring. Itu adalah keputusan dari Kemendikbud saat ini," terang Nadiem dalam konferensi video Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, Senin (15/6/2020). Lebih lanjut dijelaskan, meski tahun akademik perguruan tinggi 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Agustus 2020 dan tahun akademik pendidikan tinggi keagamaan pada September 2020, namun pembelajarannya masih harus dilakukan secara daring untuk semua zona. Baca juga: 8 Kampus Terbaik Indonesia di Pemeringkatan Dunia QS WUR 2021 "Pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring, masih online, belum belajar tatap muka, belum masuk," papar Nadiem. Alasan mengapa kampus dilarang untuk tatap muka, menurut Nadiem, universitas memiliki potensi mengadopsi pembelajaran jarak jauh lebih mudah ketimbang pendidikan menengah dan dasar. Untuk mata kuliah yang tidak dapat dilaksanakan secara daring, Nadiem menyarankan untuk meletakkannya di bagian akhir semester. Sedangkan untuk sejumlah aktivitas prioritas yang memengaruhi kelulusan mahasiswa, maka pemimpin perguruan tinggi boleh mengizinkan mahasiswa untuk ke kampus. Baca juga: Ini Ketentuan Cetak Kartu Peserta UTBK-SBMPTN 2020 dari LTMPT "Ada yang namanya aktivitas prioritas. Aktivitas prioritas itu adalah yang berhubungan dengan kelulusan mahasiswa yang sulit sekali dilakukan secara daring. Contoh, penelitian di laboratorium untuk skripsi, tesis dan disertasi," terang Nadiem. Aktivitas serupa yang tak bisa digantikan dengan pembelajaran daring lainnya antara lain tugas laboratorium, praktikum, studio bengkel, dan hal-hal lain yang butuh peralatan dan mesin. Kendati demikian, aktivitas tersebut, lanjut Nadiem, harus memenuhi protokol kesehatan. "Kenapa kita memperbolehkan itu, karena kita tidak ingin mengorbankan potensi dari setiap mahasiswa untuk lulus pada saat ini karena itu akan menimbulkan masalah lain," kata Nadiem. Baca juga: Ini Jumlah Siswa Per Kelas Bila Sekolah Memenuhi Syarat Tatap Muka Namun untuk perkuliahan lainnya, Nadiem menegaskan, pembelajaran masih dilakukan secara online. "Masih tidak diperkenankan kuliah tatap muka, tidak diperkenankan mahasiswa berbondong-bondong masuk kampus, cuma untuk proyek individual untuk kelulusan," pungkas Nadiem.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud: Perguruan Tinggi di Semua Zona Dilarang Kuliah Tatap Muka", https://www.kompas.com/edu/read/2020/06/16/103917571/mendikbud-perguruan-tinggi-di-semua-zona-dilarang-kuliah-tatap-muka.
Penulis : Ayunda Pininta Kasih
Editor : Ayunda Pininta Kasih
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud: Perguruan Tinggi di Semua Zona Dilarang Kuliah Tatap Muka", https://www.kompas.com/edu/read/2020/06/16/103917571/mendikbud-perguruan-tinggi-di-semua-zona-dilarang-kuliah-tatap-muka.
Penulis : Ayunda Pininta Kasih
Editor : Ayunda Pininta Kasih
0 comments:
Post a Comment